: Pada tanggal 23 Desember 2025, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan siaran pers penting mengenai program MBG sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Program ini merupakan pilar utama dalam pemenuhan asupan gizi nasional yang dimulai secara resmi pada tahun 2025.
: Muncul laporan kritik di beberapa daerah, seperti di Teluk Pandan, terkait temuan makanan yang tidak layak konsumsi (diduga mengandung ulat) dalam program MBG.